Thursday, February 21, 2013

Industrialisasi Negara Berkembang dan Perdagangan Bebas Dalam Teori


Industrialisasi Negara Berkembang dan Perdagangan Bebas Dalam Teori, Dalam teori-teori pembangunan, industrialisasi di negara-negara berkembang mempunyai latar belakang yang berbeda dengan negara maju. Gagasan industrialisasi di negara berkembang tersebut dapat ditelusuri dari teori tentang pembagian kerja secara internasional dimana teori ini pula yang mendasari pentingnya perdagangan bebas yang merupakan produk pemikiran para ekonom klasik, sehingga sebenarnya antara industrialisasi dan perdagangan bebas merupakan dua hal yang sangat terkait secara teoritis. Dalam teori ini dinyatakan tentang pentingnya spesialisasi produksi setiap negara berdasarkan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Negara-negara berkembang yang memiliki tanah subur sebaiknya melakukan spesialisasi dalam produksi pertanian. Sementara itu negara-negara di kawasan Utara yang iklimnya tidak cocok untuk pertanian sebaiknya melakukan kegiatan produksi di industri. Bila kedua kelompok negara tersebut mengabaikan prinsip keunggulan komparatif tersebut, maka yang terjadi adalah inefisiensi produksi.
Dengan spesialisasi ini akan terjadi perdagangan internasional yang saling menguntungkan kedua kelompok negara tersebut. Negara-negara pertanian dapat membeli barang-barang industri dengan harga lebih murah. Begitu pula negara-negara industri membeli hasil-hasil pertaniannya secara lebih murah juga dibandingkan bila memproduksi sendiri. Teori ini pula yang juga dapat menjadi landasan bagi pentingnya perdagangan bebas. Setidaknya, Todaro dalam Arif Budiman (1995) menegaskan pentingnya setiap negara untuk melebur dalam perdagangan internasional atas prinsip keunggulan komparatif, karena pada dasarnya setiap negara adalah saling tergantung, dan akan lebih menguntungkan bila negara-negara saling mengisi kelemahan yang ada.
Namun demikian dalam perkembangannya hubungan saling ketergantungan tersebut membawa hasil yang berbeda. Negara industri semakin maju, sedangkan negara berkembang semakin tertinggal. Dalam perdagangan internasional, negara maju lebih beruntung dari pada negara berkembang.
Fenomena keuntungan yang bias ke negara industri disoroti oleh Raul Prebisch yang tertuang dalam karyanya: The Economic Development of Latin America and Its Principal Problems pada tahun 1950. Ketidakseimbangan perdagangan internasional antara negara maju dan negara berkembang, menurut Prebisch, lebih disebabkan oleh adanya penurunan nilai tukar komoditi pertanian terhadap barang-barang industri. Barang-barang industri lebih mahal dari barang pertanian, sehingga menyebabkan defisit neraca perdagangan negara-negara berkembang yang mengandalkan pertanian.
Dalam teori ekonomi sering dinyatakan bahwa komoditi pertanian bersifat inelastis, khususnya bila dilihat dari kecenderungan adanya penurunan konsumsi bahan makanan karena meningkatnya pendapatan. Sebaliknya, meningkatnya pendapatan justru akan meningkatkan konsumsi terhadap barang-barang industri. Akibatnya, anggaran negara pertanian yang digunakan untuk mengimpor barang-barang industri dari negara-negara industri akan semakin meningkat, sedangkan pendapatan dari hasil ekspornya relatif tetap atau bahkan menurun. Inilah yang menimbulkan defisit neraca perdagangan.
Adanya proteksi negara industri atas hasil pertaniannya semakin mempersulit negara berkembang untuk mengekspor hasil pertaniannya. Kesulitan tersebut sampai saat ini masih terus berlangsung. Terakhir, negara industri semakin mampu menemukan teknologi baru pembuat barang-barang sintetik sehingga memperkecil impor bahan mentah pertanian dari negara berkembang. Selain itu, meningkatnya kekuatan politik kaum buruh di negara industri juga berpengaruh pada meningkatnya upah. Ini berimplikasi pada meningkatnya biaya produksi sehingga menyebabkan harga jual meningkat pula. Sementara harga barang hasil pertanian relatif tetap. Akibatnya, nilai uang yang diperoleh negara industri dari hasil ekspornya akan meningkat.
Kenyataan itulah yang membuat Raul Prebisch salah seorang peletak dasar teori ketergantungan  mengeluarkan gagasan pentingnya negara-negara berkembang untuk melakukan industrialisasi sebagaimana negara maju. Upaya perintisan Industrialisasi ini dilakukan dengan model industri subtitusi impor (ISI) sebagai "industri bayi" (infant industry). Diharapkan industri ini dapat memproduksi barang-barang yang semula diimpor. Sebagai langkah awal, untuk mengamankan eksistensi industri bayi dari industri besar di negara maju diperlukan campur tangan pemerintah melalui proteksi sampai dengan mendewasanya industri bayi tersebut.
Pemikiran Prebisch tentang ISI "selaras" dengan industrialisasi di negara-negara ASEAN yang rata-rata dilakukan mulai tahun 1960-an. Akan tetapi ternyata alasan utama industrialisasi ala Prebisch belum terbukti secara empirik, setidaknya untuk negara-negara ASEAN. Dalam pandangan Arif dan Hill (1988) terdapat 2 (dua) alasan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, mempercepat proses industrialisasinya. Pertama, adalah pandangan umum bahwa prospek pasar internasional di masa depan bagi produk primer adalah sangat suram sebagaimana pemikiran Prebisch. Pandangan ini dilatarbelakangi oleh pengalaman pada tahun 1950-an dimana terjadi kemerosotan harga-harga produk pertanian setelah mengalami booming pada Perang Korea 1950-1951.
Namun demikian alasan ini tidaklah cukup empirik untuk membuktikan merosotnya nilai tukar produk pertanian (term of trade) sebagai faktor utama adanya industrialisasi dalam kerangka menepis ketergantungan negara berkembang terhadap negara maju. Hal ini karena diangap kemerosotan tersebut hanyalah bagian dari dinamika perdagangan saja, oleh karena itu industrialisasi lebih didorong oleh keinginan untuk penganekaragaman struktur ekspor, dimana komoditi pertanian tetap dipertahankan seperti sekarang ini .
Kedua, adanya pandangan bahwa negara-negara maju yang pendapatannya tinggi memiliki sektor industri yang sangat besar. Jadi, industrialisasi dipandang sebagai jalan ke arah perkembangan ekonomi yang lebih maju. Jika diamati, pandangan seperti ini merupakan bagian dari paradigma modernisasi yang mengarahkan model pembangunan Barat sebagai "kiblat" bagi negara berkembang. Pandangan kedua ini lebih empirik bila dilihat setting politik ekonomi internasional waktu itu, dimana negara Barat pasca Marshall Plan giat memasarkan gagasan modernisasi negara kalah perang serta negara berkembang sebagai upaya pemulihan akibat Perang Dunia II sekaligus untuk menangkal komunisme di negara-negara berkembang tersebut.
Dalam perkembangannya, setiap negara ASEAN berbeda-beda dalam menerapkan ISI, setidaknya ditunjukkan dari aspek waktu. Filipina tergolong paling lama dalam mempertahankan model ISI yang dimulai pada tahun 1940-an. Sebaliknya Singapura adalah negara tercepat dalam mengganti model ISI, karena cepat pula menyadari kelemahan model ISI tersebut.
ISI memang umumnya menghasilkan pertumbuhan industri yang sangat cepat, namun tidak dapat menjadi landasan bagi babak industrialisasi yang berkesinambungan. Arif dan Hill (1988) mengatakan: Setelah "tahap yang mudah" proses industrialisasi tersebut diselesaikan, yaitu ketika keluaran (out put) barang manufaktur tumbuh dengan batas-batas pasar dalam negeri yang kecil dan diproteksi, maka kurun waktu kejenuhan pasar akan cepat tercapai”.
Dengan demikian , tidak akan ada "perembesan" (spill over) otomatis ke pasar ekspor sebagaimana sebelumnya diperkirakan oleh para pembuat kebijakan. Untuk memudahkan, pemeliharaan pertumbuhan industri yang cepat dan berkesinambungan di Malaysia, Filipina dan Muangthai sekitar tahun 1970-an dan di Indonesia sekitar tahun 1980   memerlukan usaha promosi ekspor yang sungguh-sungguh maupun putaran kedua substitusi impor dalam kegiatan-kegiatan yang lebih padat modal dan padat ketrampilan.
Bagi Indonesia strategi promosi ekspor yang dimulai tahun 1980-an lebih banyak dilatarbelakangi adanya kemorosotan harga minyak yang semula menjadi andalan utama ekspor. Kelangsungan ISI yang lama tersebut merupakan kajian ekonomi politik, dimana diduga terkait dengan kuatnya hubungan birokrasi (pemberi fasilitas proteksi) dengan swasta sebagai penerima fasilitas sekaligus pemberi rente, sehingga memunculkan kolusi dan korupsi yang masih menggejala hingga sekarang. Lambatnya kesadaran untuk mengganti strategi industrialisasi tersebut, jelas mempengaruhi kinerja industrialisasi dewasa ini yang bila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainya, khususnya Malaysia, Singapura, dan Thailand, posisi Indonesia masih relatif berada di bawah mereka.
Dampak industrialisasi terhadap perkembangan ekonomi tampak semakin signifikan, namun inipun tidak terlepas dari masalah-masalah yang bersifat struktural. Misalnya, ketergantungan teknologi (technological dependency) negara berkembang terhadap negara maju yang akan mempersulit negara berkembang mengejar ketertinggalan, sebagaimana sering disuarakan Dos Santos  penganut teori ketergantungan. Begitu pula dalam bantuan modal asing yang dapat mengganggu proses kemandirian negara berkembang. Yang terakhir ini  bantuan modal  belum terbukti mengganggu kemandirian, setidaknya bila diperhatikan keberanian Indonesia untuk membubarkan IGGI.